Porostimur.com | Ambon: Walikota Ambon, Richard Louhenapessy secara resmi melarang Aparat Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kota Ambon untuk mudik dan menggelar open house selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kepada para jurnalis, Kamis (29/4/2021), Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan, larangan mudik dan open house bagi pejabat dan ASN pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, merupakan upaya untuk memproteksi dan melindungi masyarakat serta dukungan solidaritas bagi kinerja pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Walikota, terkait larangan Mudik dan Open House Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan berpedoman pada kebijakan secara nasional, namun dalam penerapannya kompetensi Pemkot hanya terbatas di wilayah kota Ambon saja.
“Pemkot Ambon pada dasarnya berpedoman pada kebijakan secara nasional, namun kompetensi kita wilayah kota saja, kalau antar kota menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Maluku,” katanya.
Dirinya mengatakan, kota Ambon dalam Zonasi Peta Resiko Penyebaran Covid 19 Wilayah Maluku, hingga saat ini masih berada pada zona oranye atau resiko sedang dengan skor yang semakin meningkat.
“Kita menjaga jangan sampai upaya kita menjadi mubazir, hanya karena ada pejabat atau ASN yang mudik atau Open House,” ungkapnya.









