“Jadi selaku koordinator pengelola PAD Halbar, saya menyampaikan apresiasi. Ini luar biasa dan merupakan sebuah prestasi,” ungkap Kaban Bapenda.
Mantan Sekwan Halbar ini juga menyampaikan, melihat capaian penghasilan retribusi PAD Dinas Pariwisata pada Tahun 2024, maka kedepan angka pencapaian target yang sebelumya Rp600 juta akan dinaikkan.
“Jadi kedepan nanti APBD 2025 atau di pergeseran nanti kita naikkan target retribusi untuk pariwisata halbar,” tukasnya.
Ema berharap di tahun berikutnya Dinas Pariwisata tidak hanya fokus mengelola aset wisata di Rapa Pelangi dan sewa lapak FTJ, tetapi mengembangkan retribusi juga pada aset wisata yang ada di tempat lain.
“Harapan kita jangan cuma genjot di sektor retribusi Rappa Pelangi maupun di FTJ. Kedepan mungkin pengembangan retribusi pariwisata di tempat lainnya,” tandasnya. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









