Ribuan Pemilih Pemula di Maluku Terancam Tak Bisa Mencoblos, Kadis Dukcapil: Anggaran Tak Cukup

oleh -362 views

Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 219.735 pemilih pemula di Provinsi Maluku terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Pasalnya ribuan pemilih pemula itu belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku berdalih tak dibekali anggaran yang selayaknya alias minim, padahal letak geografis Maluku menjadi kendala utama karena sulit dijangkau petugas.

Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku Dewi Pattimahu, saat rapat bersama Komisi I DPRD Maluku, KPU Maluku, Bawaslu, dan OPD terkait di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (18/1/2023) di gedung DPRD Maluku.

“Perekaman KTP sangat berpengaruh dengan anggaran. Artinya Dukcapil tidak dibekali anggaran yang cukup, maka jumlah pemilih termasuk pemilih pemula tidak bisa melakukan perekaman, ini juga keluhan dari 11 kabupaten/kota di Maluku,” ungkapnya.

Baca Juga  Ditahan PSG 1-1, Michael Carrick Sebut MU di Jalur Tepat

Dewi bilang, Dinas Dukcapil, memiliki anggaran yang minim baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga tidak dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak ada angkutan apapun.

No More Posts Available.

No more pages to load.