Sambut Kemenangan TULUS, Fahrudin Maloko Sampaikan Terimakasih ke Semua Pihak

oleh -224 views

Porostimur.com | Ternate: Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah Kota Ternate, Maluku Utara, disambut gembira pasangan calon M. Tauhid Soleman-Jasri Usman (TULUS).

MK dalam sidang pembacaan keputusan, Senin (22/3/2021), memutuskan menolak gugatan paslon M. Hasan Bay-M. Asghar Saleh (MHB-GAS).

Menanggapi keputusan MK tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum TULUS, Fahruddin Maloko dalam konferensi pers menuturkan, keputusan MK itu sekaligus menguatkan kemenangan TULUS yang sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Jadi secara hukum pasangan TULUS telah terpilih sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2024,” ungkapnya, Senin (22/3).

Ia menyebutkan, saat ini Pemerintah Kota Ternate telah sah mempunya wali kota dan wakil wali kota baru yaitu M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman.

Baca Juga  Republik Nyolong

“Kami sangat berharap masyarakat Kota Ternate menerima putusan kemenangan pasangan TULUS ini dengan tertib. Jangan lagi ada konvoi, jangan lagi arak-arakan, mari kita sama-sama bangun Ternate lebih baik,” tukasnya.

Ketua BAHU Partai NasDem Maluku Utara ini menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Ternate yang telah memilih pasangan TULUS pada Pilwako Ternate tahun 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.