Pertama, dari sisi penanggulangan bencana yaitu distribusi bantuan, kelayakan bantuan, penyediaan tempat-tempat darurat (pengungsian), penyediaan makanan, dan lain sebagainya. Apakah itu sudah dilakukan dengan tepat? Hingga saat ini madih masih ada 370 ribu orang mengungsi, 1,154 orang meninggal, dan 165 orang masih dinyatakan hilang.
Kedua, bukankah yang dihadapi ini adalah banjir dan longsor? Dan bencana ini berlangsung terus menerus datang dan pergi. Jika pun ada pengerukan, berapa lama muara itu akan tetap dalam karena suplai lumpur yang terjadi terus menerus? Sekali lagi, tidak perlu menjadi insinyur untuk memahami masalah ini.
Ketiga, mengapa tidak ada upaya sama sekali untuk mencari akar masalahnya? Ini adalah bencana ekologis. Bencana lingkungan yang rusak akibat ulah manusia. Mengapa tidak ada upaya menghentikan aktivitas di hulu?
Tidak perlu ‘a massive military operation’ untuk menghentikan aktivitas di hulu ini. Cukup bikin kebijakan — pelarangan — dan penegakan hukum. Bukankah Prabowo membuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang isinya sebagian besar adalah militer, yang sudah menyita jutaan hektar kebun sawit dan tambang yang melanggar kawasan hutan. Walaupun sitaannya tidak dihutankan kembali tapi diberikan kepada PT Agrinas Palma untuk “dikelola” sehingga ia menjadi ‘nasionalisasi secara diam-diam.”









