Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2024, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (24/3/2025), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati/Walikota se-Maluku, para Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku, Kepala BPKAD Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Jajaran BPK Perwakilan Provinsi Maluku, serta unsur terkait.
Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Sekda saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh jajaran Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Maluku, atas komunikasi dan kerjasama yang baik, dengan tetap mengedepankan independensi, profesional dan nilai-nilai objektifitas dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
“Ini merupakan momentum penting dalam siklus Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai wujud komitmen kita bersama, untuk menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada periode kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku 2025-2030, ia mengatakan bahwa telah ditetapkan upaya peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, menjadi salah satu fokus utama yang dituangkan dalam Sapta Cita Gubernur Maluku, khususnya pada Sapta Cita Pertama yaitu “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel”.