Selain 19 Gubernur, 410 Bupati/Walikota Juga Ditegur Karena Menahan Dana Covid

oleh -145 views

Selanjutnya, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Menurut Ardian, tim di Kemendagri rutin mengevaluasi realisasi pembayaran insentif nakes ini setiap hari Rabu per pekan. Dengan adanya teguran ini, ia berharap Senin besok sudah mulai ada percepatan. “Rabu depan saya mau lihat lagi,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu malam (17/7) kepada 19 Provinsi yang tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19.

“Kami sudah melakukan teguran tertulis kepada 19 Provinsi termasuk memberikan langkah yang cukup keras dengan data-data yang kami miliki, di mana dengan data yang kuat akan ada tindakan. Masalanya adalah uangnya ada tapi kenapa realisasinya belum maksimal,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers virtual, Sabtu.

Selain itu, Tito juga mengatakan banyak Pemerintah Daerah yang justru tidak mengetahui kondisi saldo atau keuangannya seperti apa.

Baca Juga  Tahan Imbang Sporting CP, Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions

Ia juga mengimbau agar kepada 19 Provinsi tersebut untuk lebih mengedepankan insentif untuk tenaga kesehatan dan keperluan mendesak lain untuk penanganan Covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.