Siapkan Langkah Pidana hingga KPK
Tidak berhenti pada gugatan perdata, Pertina NTT juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan ke ranah pidana. Semuel mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang akan segera dilaporkan.
“Kami menduga ada upaya memasukkan dokumen yang tidak benar. Ada tiga akta yang kami soroti, termasuk terkait Perkumpulan Sasana Besar Tinju Indonesia dan Pengurus Besar Tinju,” tegasnya.
Ia menyebut laporan tersebut akan diajukan dengan mengacu pada Pasal 391 KUHP juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti untuk melaporkan dugaan tindak pidana khusus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan Manipulasi Status Atlet
Salah satu temuan yang disebut paling krusial adalah dugaan manipulasi status atlet. Semuel mengungkapkan adanya atlet asal NTT yang direkomendasikan oleh Pertina, namun saat mengikuti pemusatan latihan nasional (Pelatnas), justru didaftarkan sebagai bagian dari organisasi lain.
“Atlet NTT yang saya rekomendasikan dari Pertina, setibanya di Pelatnas justru diberikan kartu Perbati. Ini persoalan serius dan menyangkut masa depan atlet,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan organisasi, tetapi juga berpotensi merusak sistem pembinaan atlet nasional.










