Di sisi lain, keuntungan tambang—pajak, dividen, dan denda administratif—mengalir ke pusat dan korporasi. Dana Bagi Hasil (DBH) yang kembali ke daerah dinilai warga tak sebanding dengan hilangnya fungsi hutan lindung sebagai benteng bencana.
Polemik ini kini menjelma menjadi pertarungan antara narasi investasi dan keadilan ekologis. Antara percepatan ekonomi dan perlindungan ruang hidup rakyat.
“Jangan cuma ambil hasil nikelnya. Tolong juga kami,” pinta seorang warga.
Di tengah perdebatan hukum, air mata di layar kaca, dan denda ratusan miliar rupiah, satu hal yang ditunggu masyarakat Pulau Gebe adalah kepastian: bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil ke atas.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi pejabat atau korporasi, melainkan masa depan hutan dan ruang hidup rakyat Maluku Utara. (Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











