Dengan total dana hibah yang mencapai Rp8,4 miliar, Kejati Maluku Utara kini terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Publik pun menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum, termasuk kepastian kapan Bupati Halmahera Selatan akan diperiksa dalam perkara ini. (Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









