SKAK Malut Desak KPK Tetapkan Anggota DPR RI Shaty Alda Sebagai Tersangka Suap AGK

oleh -244 views

Porostimur.com, Jakarta – Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024).

Dalam aksinya, SKAK mendesak KPK segara menetapkan bos PT. Smart Marsindo Shaty Alda Nathalia sebagai tersangka kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Korlap aksi Reza A. Syadik menyampaikan PT. Smart Marsindo Shaty Alda Nathalia, ikut terseret kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa AGK, sehingga KPK tak perlu mengulur waktu penetapan tersangka.

Menurut Reza, penegakan hukum KPK seakan tebang pilih, karena Shaty Alda Nathalia yang juga selaku orang penting di perusahan PT. Aneka Niaga Prima sudah diperiksa penyidik KPK, tetapi sampai detik ini belum ada titik terang.

“Jadi dalam dakwaan AGK Shantya Alda Nathalia Direktur PT.Smart Marsindo, disebutkan ada setoran dana tunai ratusan juta pada bulan desember 2023 bertempat di hotel bidakara Jakarta Selatan.ini sudah jelas sehingga KPK tidak perlu mengulur waktu penetapan tersangka,” tegas Reza.

Baca Juga  Tuna Yellowfin Asal Maluku Siap Bidik Pasar Asia Tenggara

Diketahui, sebelumnya KPK memastikan akan mengusut adanya dugaan pemberian uang kepada eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.