Sadali menambahkan terkait anggaran keamanan, akan dihitung dan dievaluasi karena belum ada Perkap KPU yang mengatur tentang besaran anggaran pengamanan pilkada.
“Karena mereka tahu tahapan tahapan KPU yang dikeluarkan oleh Perkap KPU, sedangkan Perkap KPU belum rampung sehingga pihak keamanan belum dapat menghitung itu, sehingga akan kita evaluasi dan hitung kembali itu perintah regulasi,” pungkasnya. (Vera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










