Porostimur.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya dalam mendorong kedaulatan energi dan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang selama ini dinilai merugikan negara dan masyarakat daerah.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada acara Energi Mineral Forum 2025, yang digelar oleh B-Universe bekerja sama dengan Kementerian ESDM, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (26/5/2025), Bahlil menyebut banyak sumur migas yang tidak produktif dan perusahaan besar yang menunda produksi meski izin sudah dikantongi.
Menurut Bahlil, dari total 40 ribu sumur yang ada, hanya sekitar 20 ribu yang produktif. Ia menyoroti perubahan regulasi kerja sama operasional (KSO) yang justru berdampak pada penurunan produksi Pertamina pasca 1998. Meski kerja mandiri penting demi kedaulatan energi, ia mengingatkan bahwa pelemahan dari dalam seperti praktik oknum pejabat dan BUMN bisa menjadi awal kehancuran negara.
“Saya mulai dirayu oleh urusan ini,” ujar Bahlil. Ia mengungkap bahwa ada 301 proyek eksplorasi yang belum mengajukan Plan of Development (POD), padahal izin telah dikantongi. “Kalau masih main-main, kita akan evaluasi sampai pencabutan izin. Termasuk Inpex Blok Masela yang sudah 26 tahun, saya sudah berikan SP1,” tegasnya.
Bahlil juga menyinggung soal neraca gas nasional yang sempat tidak sesuai kebutuhan dalam negeri. Ia memastikan bahwa pemerintah telah memangkas sebagian ekspor untuk mencegah impor gas dan memastikan pasokan dalam negeri cukup hingga 2026-2027. Program jaringan gas (jargas) akan dikembangkan di Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra.
Terkait sektor pertambangan, Bahlil menegaskan kembali amanah Pasal 33 UUD 1945 bahwa seluruh sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Ia mengkritisi praktik jual beli IUP seperti rumah kos yang dikuasai penyewa. “Negara punya rumah, tapi pengusaha merasa seperti punya sendiri. Ini yang melebihi batas kewenangan,” katanya.
Ia menyebut regulasi terbaru dalam UU Minerba kini memberikan negara kewenangan menarik kembali IUP yang tumpang tindih atau bermasalah. Bahlil menekankan pentingnya pemerataan akses tambang dengan memberikan prioritas kepada UMKM, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan.
“Jangan semua atas nama orang Jakarta. Orang daerah juga harus jadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil, seraya menegaskan bahwa ini adalah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Lebih jauh, Bahlil menyebut bahwa hilirisasi akan menjadi program prioritas pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6–8 persen. Selain menambah pendapatan negara, hilirisasi diyakini mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas dan kawasan pertumbuhan ekonomi baru. (Leonard Manuputty)











