Soroti Penanganan WNA Bermasalah, Ketua DPRD Maluku Minta Kejelasan Status Hukum

oleh -23 views
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, menyoroti penanganan puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga bermasalah secara administrasi keimigrasian di wilayah Maluku. Ia meminta adanya kejelasan status hukum dan kelengkapan dokumen para WNA guna memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan.

DPRD Akan Koordinasi dengan Imigrasi

Menanggapi dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan keimigrasian, Benhur menilai peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat.

“Saya kira ini menjadi faktor penting. Peran masyarakat diperlukan untuk menyampaikan informasi publik sehingga pejabat publik dapat mengambil tindakan yang benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya.

Ia juga menilai jika terdapat WNA yang bisa masuk dan beraktivitas tanpa dokumen sah, maka hal tersebut menjadi indikasi adanya kelemahan dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki.

Untuk itu, DPRD Maluku melalui Komisi I berencana melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi guna memastikan status dan legalitas para WNA di wilayah tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan Imigrasi. Komisi I nanti akan mengundang pihak terkait untuk mengklarifikasi seluruh dokumen keimigrasian dari setiap warga negara asing yang berada di daerah ini,” jelasnya.

Baca Juga  DPR RI Desak Tim Gabungan Usut Pembunuhan Misterius di Halmahera Sejak 1985

Minta Data Faktual Hindari Spekulasi

Benhur juga menanggapi isu yang menyebut Maluku mulai menjadi daerah transit bagi tenaga kerja asing. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut harus dikaji secara komprehensif berdasarkan data yang valid agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Semua harus dilihat berdasarkan fakta dan data yang jelas. Karena itu perlu ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.