Menurut De Telegraph (05/09/1964), ketika kuliah di Negeri Belanda, Soumokil pernah ikut serta dalam wajib militer Belanda. Dia ditempatkan dalam artileri medan. Sebagai pengikut Kristus, Soumokil adalah pengikut Gereja Reformis.
Begitu pun kembali ke Hindia Belanda, tak sulit bagi Soumokil untuk meniti karier. Di Hindia Belanda dia kemudian menjadi seorang Jaksa.
Status hukum dirinya dipersamakan dengan orang-orang Belanda. Dia tidak dekat dengan orang-orang Ambon pergerakan macam Alexander Jacob Patty. Dia tak seperti Johannes Leimana yang ikut Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928. Menurut Richard Zakariaz Leirissa, dalam Pemberontakan Republik Maluku Selatan di Prisma (07/08/1978), ketika namanya dicalonkan menjadi anggota Dewan Rakyat (Volksraad) muncul penentangan dari orang-orang Ambon-Maluku lainnya pada 1938.
Jelang masuknya Jepang, Soumokil tetap setia kepada Ratu Belanda. Bersama orang-orang Belanda, Soumokil juga ditawan. Sebagai tawanan Jepang, dia dikirim ke Siam untuk ikut dalam kerja paksa membuat jalan kereta api di sana. Setelah Perang Pasifik selesai, barulah dia dibebaskan.
Setelah ia bebas, yang hampir bersamaan dengan juga merdekanya Indonesia, posisi keberpihakannya tetap tak jauh dari Belanda. Menurut Syaramanual, “Soumokil terkenal sebagai reaksioner dan musuh gerakan nasional di Sulawesi Selatan.”












