Suara PSI Tiba-tiba “Meledak”, Menyala Abangku…

oleh -682 views

Memindahkan suara tidak sah menjadi milik salah satu Caleg dan mengalihkan suara salah satu Caleg ke Caleg partai lainnya adalah modus yang kerap dimainkan oknum KPPS.

Tiga bulan penuh sebelum pelaksanaan Pemilu, saya berkeliling ke Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Mataram, Manado, Bali, mengunjungi semua kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, ke Batu Bara di Sumatera Utara serta menetap selama tiga minggu di Tarakan, Kalimantan Utara, saya pun berani menarik kesimpulan.

Pemilu 2024 kali ini harus diakui memang “ambyar seambyar-ambyarnya”. KPU begitu tidak kompeten menyelenggarakan Pemilu, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) betul-betul kehilangan “tajinya” sebagai wasit.

Belum lagi kekuatan supranasional yang menggunakan bantuan sosial luar biasa, pengerahan aparat yang berpihak, konsolidasi para kepala desa hingga pelecehan etika di Mahkamah Konstitusi sudah menjadi noktah hitam dalam penyelenggaran Pemilu 2024.

Tidak ada cara lain, Sirekap memang perlu dilakukan audit forensik untuk mengetahui benar tidaknya terjadinya malfungsi. Apakah memang “bawaan” program Sirekap ataukah memang “disengaja” demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  KY Terima 592 Laporan Pelanggaran Etik Hakim, Lima Diberhentikan Tidak Hormat

Langkah Dewan Perwakilan Daerah yang membentuk Panitia Khusus Kecurangan Pemilu 2024 serta “naga-naganya” PDI Perjuangan bersama Nasdem, PKB, PKS serta PPP mengusulkan Hak Angket hendaknya tidak semata dipandang sebagai “kekecewaan” terhadap kemenangan Prabowo – Gibran atau anomali suara PSI saja.

No More Posts Available.

No more pages to load.