“Partai Rakyat akan merekrut generasi milenial dan generasi Z sebanyak mungkin, agar kemudian langkah-langkah stategis Partai Rakyat akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan episodik. Dimulai dari kepengurusan DPP yang hampir 100 persen di bawah usia 40 tahun,” katanya, 1 Januari 2022.
Selain kelima partai itu, Tubagus Erif mengatakan, ada beberapa partai politik lain yang tengah mengurus pendaftaran di Kemenkumham, seperti Partai Buruh dan Partai Keadilan Rakyat.
Meski sudah mengantongi SK dari Kemenkumham, partai-partai tersebut harus lulus verifikasi KPU untuk dapat menjadi peserta Pemilu.
“Partai politik peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan lulus verifikasi oleh KPU,” demikian bunyi Pasal 173 Ayat (1) Undang-undanh Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(red/kompas.com)









