Di bidang pencegahan, BNNP Maluku mencatat telah melaksanakan 186 kegiatan diseminasi informasi sepanjang tahun 2025, menyasar pelajar, mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum melalui berbagai metode, baik tatap muka maupun media massa.
Selain itu, BNNP Maluku juga menggelar tes urine di berbagai instansi pemerintah dan swasta, termasuk bandara, pelabuhan, BUMN, rumah sakit, dan instansi keamanan, dengan jumlah peserta mencapai ratusan orang. Untuk mendukung seluruh program tersebut, serapan anggaran APBN 2025 BNNP Maluku mencapai 95 persen.
Memasuki tahun 2026, BNNP Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas bandar, pengedar, dan kurir narkotika, sekaligus memperkuat rehabilitasi dan pencegahan dini berbasis masyarakat.
“Pemberantasan, rehabilitasi, dan pencegahan akan terus berjalan seimbang untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Maluku,” tegas Pattiasina. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










