Politikus PDI-Perjuangan itu menambahkan bahwa saat ini juga bangunan pasar sedang dibangun dan itu menjadi aset dinas perindustrian dan aset pemprov di bawah dinas perindustrian dan perdagangan namun pengelolaannya bisa saja ke pemkot atau pihak lain.
“Itulah yang membuat sehingga kita perlu merumuskan secara baik, batas-batas kewenangan masing-masing pihak. Kita ingin, tidak ada siapapun yang dirugikan, baik perorangan maupun yang terwadahi dalam organisasi atau asosiasi,” tegasnya.
“Jadi rapat kita skorsing seminggu dan satu minggu kemudian akan dilanjutkan rapat lagi, belum ada kesimpulan, kalau kesimpulan sementara ada tapi kesimpulan sementara itu bukan untuk dipublikasikan,” pungkas Benhur Watubun. (Nur Fauziah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











