Alhamdulilah dalam perkembangan terkini, majelis Hakim Banding akhirnya membatalkan putusan penundaan pemilu sebelumnya. Tetapi ini bukan “kemenangan” KPU, melainkan alarm agar ke depan lebih berhati-hati dan prudent dalam mengelola setiap tahapan.
Peringatan Terakhir DKPP
Saya menyarankan agar para komisioner KPU fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), seraya menganggap setiap tahapan pemilu sebagai “pertandingan final”. Sehingga dengan spirit semacam itu akan memunculkan keseriusan. Di sini sikap under-estimate atau over-confidence justru akan menjadi mimpi buruk, karena dalam dunia politik apapun bisa terjadi.
Menghadapi semua itu, KPU harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, dengan plan A, B dan C agar hasil maksimal bisa diraih demi kelangsungan demokrasi kita. The best preparation for tomorrow is doing your best today, sebagaimana ditulis H Jackson Brown, Jr.
Ironisnya di tengah harapan kita semua agar KPU semakin kuat dan kokoh dalam menata pemilu, ada kasus personal yang melibatkan Ketua KPU Hasyim Asyari. Sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), lembaga pengadil pemilu itu memberikan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU karena terbukti telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Pelanggaran dimaksud adalah adanya bukti perjalanan pribadi dari Jakarta menuju Yogyakarta bersama salah satu ketua partai yang tengah dalam tahap verifikasi.












