Tito mengatakan, selain akan meminimalisasi penularan COVID-19, pembatasan jumlah maksimal pengunjuk rasa juga akan mempermudah proses pelacakan atau tracing jika ada pengunjuk rasa yang kemudian diketahui positif COVID-19. Dengan begitu langkah-langkah berikutnya akan lebih mudah dilakukan. (red/IDN Times)
Tito Karnavian Batasi Massa Demo 50 Orang, YLBHI: Ciri Negara Otoriter





