Porostimur.com, Gaza – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) telah mencapai kesepakatan mengenai perlucutan senjata Hamas dan seluruh kelompok bersenjata lainnya di Jalur Gaza. Menurut Trump, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting menuju pemerintahan Palestina yang baru sekaligus menciptakan keamanan jangka panjang bagi kawasan.
Meski demikian, implementasi rencana tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Hamas menegaskan bahwa proses perlucutan senjata hanya akan dilakukan apabila Israel terlebih dahulu menarik pasukannya dari Gaza sesuai tahapan yang disepakati, sementara pemerintah Israel belum memberikan persetujuan resmi terhadap keseluruhan skema tersebut.
Berikut tujuh poin utama dalam rencana perlucutan senjata yang diumumkan:
Inventarisasi Senjata hingga Penarikan Bertahap Israel
Rencana tersebut mengatur penyusunan jadwal inventarisasi seluruh persenjataan dalam waktu 14 hari. Perpanjangan waktu hanya dapat dilakukan apabila disetujui komisi verifikasi internasional bersama seluruh pihak yang terlibat.
Seluruh proses inventarisasi dan penyimpanan senjata akan diawasi Komite Nasional Palestina, yang nantinya menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menguasai dan mengendalikan persenjataan di Gaza, dengan melibatkan berbagai faksi Palestina.









