Porostimur.com, Ternate – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud dilaporkan ke Polda Maluku Utara oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.
Laporan para nakes itu, diterima langsung oleh Ditekrimsus Polda Malut dengan Nomor: STTL/02/1/2023/Ditreskrimsus, Senin (23/1/2023).
Pelaporan itu ditengarai akibat pernyataan politisi PDIP itu yang dinilai martabat para nakes lantaran dituduh sebagai komunis.
“Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis. Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka,” ujar Kuntu Daud kepada wartawan.
Kuntu menuduh para nakes sebagai komunis, karena para nakes di daerah itu terus melakukan aksi menuntut hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama15 bulan yang belum dibayarkan pihak rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara itu. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











