Ia menambahkan, langkah ini menunjukkan bahwa Sherly Tjoanda sebagai gubernur tidak mempertimbangkan aspek moral dan etika dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Pesan moral yang sering disampaikan gubernur kepada birokrat tentang pentingnya bersih dari kasus hukum, justru bertentangan dengan kebijakan yang ia ambil,” tukas Jainudin.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal citra pemerintahan yang kehilangan pijakan moral. Kami di KAHMI Ternate sangat menyesalkan keputusan ini,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani (Hanura) Provinsi Maluku Utara Basri Salama. Basri mempertanyakan urgensi Sherly mengakomodir Abjan sebagai ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Maluku Utara.
“Saya kuatir, Maluku Utara bakal bernasib sama dengan Halmahera Barat dan Pulau Morotai karena orangnya sama. Semua berakhir dengan utang dana PEN. Akibatnya Morotai dan Halbar mengalami masalah keuangan,” tegas Basri.
Mantan Anggota DPD RI ini menilai langkah Sherly sangat aneh, karena tidak menghargai TAPD Pemprov Maluku Utara.
Basri meminta janda Benny Laos itu tidak bermain-main dengan anggaran daerah di tengah gencar-gencarnya efisiensi. Pasalnya, membentuk tim baru tentunya menggunakan dana APBD.









