Porostimur.com, Maba – Sejumlah pemilik lahan dari Desa Waisuba dan Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memalang jalan hauling PT Alam Raya Abadi (ARA). Mereka menolak skema pembayaran lahan yang ditawarkan perusahaan dan menuntut kompensasi atas penurunan produktivitas tanaman akibat aktivitas pertambangan.
Pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes karena warga menilai pembayaran lahan yang ditawarkan perusahaan belum menyentuh persoalan utama yang mereka perjuangkan, yakni kerugian terhadap tanaman produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Salah seorang pemilik lahan, Rahmat Alle, mengatakan dirinya bersama sejumlah pemilik lahan lainnya memilih melakukan pemalangan jalan hauling untuk mendesak perusahaan memberikan kompensasi atas dampak aktivitas pertambangan terhadap tanaman milik warga.
“Kita tidak ingin mengikuti skema PT ARA. Mereka menawarkan skema pembayaran dari titik nol sampai titik 50 dengan harga Rp50 ribu, serta titik 50 sampai titik 100 dengan harga Rp7.000 berstatus sertifikat,” ujar Rahmat, Senin malam (10/8/2026).
Menurutnya, tuntutan warga bukan semata-mata mengenai pembayaran lahan, melainkan kompensasi atas dampak aktivitas pertambangan terhadap tanaman produktif yang berada di sekitar wilayah aktivitas perusahaan.











