“Jadi bagian forensik medikolegal Universitas Pattimura sudah kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk forensik koas. Ini merupakan kepaniteraan klinik, jadi untuk mempersiapkan mereka menjadi dokter itu kan mereka harus praktek dulu. Dan ini sudah dimulai sejak 5 April 2024,” kata dr. Arkipus.
Kerjasama yang baru berjalan tersebut, diakui dilakukan setelah diminta Kabid Dokkes Polda Maluku. Hal ini dilakukan mengingat adanya ketersediaan tenaga, dan sarana prasarana di RS Bhayangkara.
“Selama ini kan Unpatti koas di Surabaya. Koas ini kan bisa dilakukan di beberapa rumah sakit. Kalau ada yang mau ke Surabaya bisa juga ke sana. Jadi bisa ada pilihan. Kalau di sini kan biaya murah dan waktu terjangkau,” katanya.
Selain ketersediaan tenaga dan sarana prasarana di RS Bhayangkara, dr. Arkipus mengaku, kasus penganiayaan juga banyak terjadi, sehingga membutuhkan tenaga forensik di Maluku.
“Di sini tenaganya ada, sarana prasarananya juga, kasusnya juga banyak, kenapa harus keluar, kan sayang,” ungkapnya.
Dokter ahli forensik di Maluku ini mengaku, RS Bhayangkara Ambon dan Fakultas Kedokteran Unpatti telah bekerjasama sejak lama pada bidang lainnya.
“Selama ini kan Unpatti dengan Rumah Sakit Bhayangkara sudah MoU untuk bagian lain misalnya bedah anastesi memang sudah ada, tinggal tambah forensik saja. Dan ada enam orang untuk pertama kali yang sudah koas forensik dan ini sudah minggu ketiga berjalan,” jelasnya.










