Usut Kasus Ambon Plaza Kapolda Maluku Bentuk Tim Penyidik Gabungan

oleh -573 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum mulai membentuk tim penyidik gabungan Polda dan Polresta Ambon terkait permasalahan yang terjadi di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz). Ia memerintahkan penyidik kepolisian agar segera menuntaskan kasus tersebut dan melakukan penyelidikan serta melakukan pengecekan legalitas dan status hukumnya secara lengkap semua pihak baik Pemkot Ambon, pengelola dan pihak penyewa/pemilik di tempat tersebut.

Tercatat, ada dua laporan polisi yang dilaporkan baik oleh PT. Modern Multi Guna (MMG) di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, maupun dari Asosiasi Pedagang Ambon Plaza di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Baca Juga  Gubernur Maluku Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026 di Ambon

Setelah melakukan rapat teknis dan menerima laporan dari Kapolresta Ambon dan Direskrimum Polda , menurut Kapolda ada hal hal khusus yang perlu ditindak lanjuti.
Permasalahan di Ambon Plaza ada indikasi sudah mulai terjadi sejak tahun 1995 sampai dengan saat ini ,dan semakin mencuat setelah HGB selesai pada bulan Juli 2024 ini, sehingga perlu ada penyelidikan yang mendalam terhadap legalitas dan status hukum sehingga nantinya akan dilakukan pemeriksaan baik terhadap pihak Pemkot, pengelola PT MMG dan para penyewa atau pemilik kios.

No More Posts Available.

No more pages to load.