Usut Kasus Ambon Plaza Kapolda Maluku Bentuk Tim Penyidik Gabungan

oleh -384 views

Polda Maluku dalam hal ini bersama Polresta Pulau Ambon, selama ini telah melakukan langkah-langkah pengamanan kepolisian dan tidak berpihak ke pihak manapun dan tidak mencampuri urusan keperdataan seperti perjanjian kerja sama dan sewa menyewa antara para pihak. Tetapi dalam perkembangannnya perlu ada penyelidikan dan pemeriksaan yang mendalam adanya indikasi unsur pidana dalam permasalahan yang ada saat ini.

“Saya sudah arahkan Kapolresta Ambon maupun Direktur Reskrimum Polda Maluku untuk menuntaskan kasus ini dengan menindaklanjuti dua laporan polisi yang masuk baik dari PT. MMG maupun pihak Asosiasi Pedagang,bila ada unsur pidananya maka proses hukum siapapun yang terlibat ,”tegasnya.

Kapolda juga secara tegas memerintahkan untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan membentuk Tim penyidik gabungan. Tim ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas masing-masing pihak (Pemkot Ambon, PT. MMG, Asosiasi pedagang, termasuk BPN) dan semua pihak yang terkait dalam operasionalisasi Amplaz tersebut.

Baca Juga  Tagal Sakit Hati, Pemuda di Sinjai Sebar Video Syur Mantan Pacar di Medsos

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan jajarannya bersama TNI dan instansi terkait untuk menjaga situasi dan kondisi di wilayah pusat perbelanjaan tertua di kota Ambon ini agar tetap aman dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.