Vidoe Asusila dengan Selebgram Viral, Bripda CYT Ditahan Propam Polda Maluku

oleh -363 views

Porostimur.com, Ambon – Bripda CYT anggota Dit Samapta Polda Maluku yang viral akibat video asusilanya bersama selebgram beredar luas di media sosial, kini ditahan di rumah tahanan khusus oleh Propam Polda Maluku.

Penahanan terhadap Bripda CYT dilakukan setelah tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku melakukan gelar perkara.

Informasi tentang penahanan Bripda CYT ini, disampaikan Kabid Humas Polda Maluku melalui Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas AKP Imelda Haurissa, Rabu (2/7/2025).

“Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” kata Imelda Haurissa.

Imelda menyebutkan, oknum anggota tersebut telah ditahan sejak tanggal 30 Juni. Ia akan ditahan hingga tanggal 19 Juli.

Baca Juga  Pastikan Isu Gaza Masuk Agenda Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Tegaskan Dukungan untuk Palestina

“Yang bersangkutan ditahan sejak tanggal 30 Juni sampai 19 Juli 2025 mendatang, dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi polri,” jelasnya.

Haurissa menegaskan, sesuai perintah Kapolda Maluku, setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pelanggaran terhadap etika profesi kepolisian akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. “Ini untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.