Indonesia baru saja memiliki buku putih terkait pengelolaan lautnya pada beberapa tahun belakangan ini, belum lama. Pengamanan perairannya saja masih belum secara optimal memberikan keamanan bagi wilayah laut Indonesia, tidak heran jika terdapat beberapa pulau Indonesia dapat dengan mudah di klaim oleh Negara tetangga menjadi miliknya.
Dalam buku putih kemaritiman tersebut terdapat empat sasaran vital yang menjadi fokus yaitu perlindungan terhadap kedaulatan wilayah nasional (masih rentan), kesejahteraan dan keterhubungan, stabilitas kawasan dan global, serta kapasitas nasional. Praktis dari keempat fokus tersebut ternyata Indonesia masih mencoba meng-coverpoin pertama saja, sedangkan menjadi aktor dalam stabilitas kawasan dan global masih terlalu jauh, begitu pula dengan kapasitas nasional baik secara militer maupun ekonomi.
Sedangkan khusus dalam poin kesejahteraan dan keterhubungan sudah mendapatkan rapor merah dari KIARA (Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan) karena belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat pesisir pantai di Indonesia. Dalam beberapa pendapat penulis bersepakat dengan KIARA bahwa alih-alih membangun poros maritime dunia, Poros Maritim Dunia milik Indonesia ini hanya menjadi sub-narasi dari OBOR (One Belt One Road).




