Selain proyek kementerian PUPR, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat ABPD Tahun Anggaran 2021, juga akan melaksanakan proyek perubahan fasad rumah warga yang ada di kawasan tersebut. Perubahan fasad dilakukan untuk merubah arah rumah warga, yang tadinya membelakangi laut, dirubah menghadap ke laut. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke laut.
“Rencananya ada 80 rumah yang akan dirubah fasad-nya, tetapi karena situasi pandemik, kita kerjakan secara bertahap, dalam waktu dekat ini 23 rumah,” kata Kadis.
Dirinya menambahkan, Walikota dalam arahannya telah meminta warga di Kelurahan wainitu agar membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek konstruksi, karena pembangunan ini dikerjakan untuk kepentingan masyarakat.
“Walikota menyatakan terima kasih kepada KK yang terdampak, dan meminta agar warga Wainitu dapat turut membantu pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, karena semua proyek pembangunan ini demi kepentingan masyarakat kota Ambon teristimewa mereka yang bermukim di kawasan tersebut,” tandas Simanjuntak. (nicolas)









