Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kota Ambon Jantje Wenno mendesak Pemerintah kota Ambon dan Pemerintahan Provinsi Maluku menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) retribusi sampah terhadap pedagang pasar Mardika.
Penegasan tersebut disampaikan Wenno menyusul kembali viralnya video adu mulut antara petugas Bumi Perkasa Timur (BPT) dan Petugas Pemerintah Kota Ambon yang lagi-lagi akibat retribusi sampah beberapa waktu lalu.
“Retribusi ini hanya salah satu dari sekian banyak masalah yang terjadi di pasar mardika, itu adalah masih kecil dari sekian banyak masalah besar, jadi hanya ada satu kata tegas dalam tindak lanjut aparat penegak hukum,” ujarnya, Senin (10/7/2023).
Menurut politisi besutan Partai Perindo tersebut, jika permasalahan kecil saja berlarut- larut bagaimana penyelesaian masalah besar.
Tagal itu, Calon Wali Kota Ambon ini mendorong aparat kepolisian serta Dinas Teknis Pemerintah Kota Ambon menindaklanjuti setiap temuan lapangan agar pedagang dan masyarakat bisa merasa aman dan nyaman melakukan transaksi ekonomi di pasar sentral tersebut.
“Jika masih ada yang berani membantah kesepakatan bersama proses secara hukum agar memberikan efek jera bagi oknum yang lain,” tegas Wakil Ketua Pansus Pasar Mardika itu.









