“Jika ada ASN yang terbukti terlibat, apalagi sebagai pengedar, maka akan langsung diberhentikan dari jabatannya,” tegasnya.
Upaya ini juga menjadi bagian dari realisasi 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya dalam peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, yang harus dilakukan secara terpadu lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Ambon, mulai dari BNN, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga para tokoh agama.
“Peran tokoh agama dan komunitas sangat penting dalam edukasi bahaya narkoba. Kita tidak boleh lengah, sebab masa depan anak-anak kita ada di tangan kita hari ini,” pungkasnya.
Dengan gerakan BERSINAR, Pemkot Ambon berharap akan lahir lebih banyak wilayah yang benar-benar bebas dari pengaruh narkotika, demi menyongsong Indonesia Emas yang sehat, cerdas, dan berkarakter. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










