Porostimur.com, Piru – Polisi menciduk dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Syukurilah, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (5/9/2025) dini hari. Kedua pelaku berinisial LR (20) dan LF (15), yang masih berstatus pelajar SMA, diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Aipda Irfan Murana.
Kapolsek Piru Iptu Muslim, menjelaskan aksi keduanya berawal dari perjalanan usai menghadiri pesta pernikahan di Dusun Pulau Osi, Desa Eti.
“Sekitar pukul 00.30 WIT, mereka memasuki Masjid Al-Syukurilah dengan niat mencuri uang dari kotak amal,” ungkapnya.
Namun, aksi tersebut dipergoki warga, Bayu Balubun dan Indah Balubun, yang kemudian berteriak hingga membangunkan masyarakat sekitar. Warga lalu memanggil Bhabinkamtibmas untuk segera mengamankan kedua pelaku.
Diamankan untuk Hindari Amukan Massa
Kapolsek menjelaskan, demi menghindari amukan massa, kedua pelaku terlebih dahulu diamankan di rumah Bhabinkamtibmas sebelum dibawa ke Mapolsek Piru pada pukul 07.20 WIT.
“Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek, tim Buser Polres SBB kemudian menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut di Mapolres SBB,” katanya.
Dari hasil interogasi, ternyata aksi pencurian ini bukan yang pertama kali dilakukan keduanya. “Mereka mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah hukum SBB maupun di Kota Ambon sejak tahun 2024 hingga September 2025,” ungkap Kapolsek.










