Eks Kasat Reskrim Polres Ambon Dipecat, Ternyata Simpan Bukti Paling Dicari Polri

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Anak buah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo dikabarkan mengaku menonton adegan Putri Candrawathi saat berada di rumah dinas. Adegan istri Ferdy Sambo ini terekam CCTV yang terpasang di sekitar area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Kompol Baiquni telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (2/9/2022. Dia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat atas kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum.

Dalam sidang etik yang digelar, Kompol Baiquni mengaku menonton adegan Putri Candrawathi saat berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa saat sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J terjadi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo telah rampung pada Jumat (2/9/2022). Hasilnya, Kompol Baiquni diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian,” sebut Dedi Prasetyo kepada awak media yang menjumpainya di Mabes Polri.

Baca Juga  Ketum Bhayangkari Bakal Kunjungi Maluku Utara

Dedi menyebutkan, sanksi etika untuk Kompol Baiquni adalah pelanggaran sebagai perbuatan tercela. Kompol Baiquni juga dikenai sanksi untuk ditempatkan di tempat khusus.