Porostimur.com, Tidore – Organiasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tidore kembali menggelar aksi mogok dengan tuntutan agar penyesuaian tarif angkutan usai kenaikan harga BBM yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Dari pantauan media ini, Kamis (16/9/2022), sejumlah mobil terpaksa melakukan mogok disepanjang jalan umum menuju kantor DPRD yang berlakoasi di Kelurahan Tunguwai, Kecamatan Tidore Selatan.
Sebelumnya, aksi mogok para sopir angkot terjadi pada 14 September 2022 yang berada di sepanjang jalan pantai Tugulufa, Kelurahan Tuguwaji.
“Berdasarkan data yang ada di SPBU Kelurahan Tuguwaji, mereka melakukan penjualan keluar sebanyak 6 ton. Ketika dibagikan dengan 30 hari tidak cukup bagi kami. Bahkan ada pembatasan 25 liter per hari, torang tara isi petramax maupun petralite pun tidak masalah, yang terpenting ada penyesuaian tarif perlu dilakukan,” tegas Ketua Organda Tikep, Amir dalam orasinya, Kamis (15/9/2022).
Ia mengungkapkan, kami selalu mengikuti regulasi dalam perhitungan tarif.
“Kalau torang mau hitung rumus lagi, memakan waktu. Terkait dengan SK tarif yang ada ini, harus dinaikkan berapa persen agar torang punya aktifitas bisa jalan. Kalau tidak salah, regulasi yang dipakai oleh pemerintah dalam perhitungan tarif bedasarkan aturan Nomor 1999 Tahun 2002. Jadi penyesuaian tarif dilakukan harus butuh pengecekan, karena minyak maupun sembako naik, tapi yang menjadi indikator hitungan tarif dorang (DPRD, red ) tidak berfikir,” ucapnya.









