KPK Bongkar Keterlibatan M. Thariq Kasuba di Kasus Suap Tambang, Ada Tersangka Baru?

oleh -2 Dilihat
M. Thariq Kasuba. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Porostimur.com, Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kali ini, KPK memanggil anak Abdul Gani, Muhammad Thariq Kasuba, untuk diperiksa sebagai saksi. Muhammad Thariq, yang menjabat sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang, diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana yang diterima Abdul Gani melalui dugaan gratifikasi.

Muhammad Thariq dipanggil oleh KPK sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus yang menjerat sang ayah. KPK terus mendalami aliran dana gratifikasi yang diduga melibatkan Abdul Gani Kasuba selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan, “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK.”

Baca Juga  Negara Federal Solusi: Kucing Lebih Diterima Istana Ketimbang Orang Kawasan Timur

Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga tidak hanya melibatkan Abdul Gani, tetapi juga anaknya, yang saat ini berada dalam radar penyidik. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, “Aliran dana ke putra AGK juga tengah diusut oleh penyidik.”

Pengembangan Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Kasus yang melibatkan Abdul Gani Kasuba sudah dalam tahap penyidikan mendalam. KPK mengembangkan penyelidikan dari dugaan suap hingga pencucian uang yang melibatkan proyek dan perizinan di wilayah Maluku Utara. Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini menghasilkan berbagai dokumen penting terkait pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.