BPN Kabupaten Buru Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah TNI AU dan Warga Desa Lala

oleh -250 views

Porostimur.com, Namlea – Upaya penyelesaian sengketa pertanahan antara TNI Angkatan Udara dan sejumlah warga di Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, kembali dilakukan melalui jalur mediasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Buru bertindak sebagai fasilitator dalam mediasi yang berlangsung pada Jumat pagi (18/7/2025).

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Erik Helaha, S.SiT, dan turut dihadiri para pejabat pengawas di lingkungan BPN Buru.

Adapun pihak-pihak yang hadir dalam mediasi mencakup perwakilan TNI AU yakni Kadislog Lanud Pattimura Letkol Kal Agung Prahardanto, S.T., Raja Lilialy Anwar Bessy, serta ahli waris dari Memang Wamnebo.

BPN Bertindak Netral Fasilitasi Dialog

Dalam sambutannya, Erik Helaha menegaskan bahwa mediasi ini merupakan bentuk komitmen BPN sebagai lembaga netral dalam penyelesaian sengketa tanah.

“Kami hanya sebagai fasilitator. Tujuannya adalah membantu para pihak menemukan jalan tengah yang adil dan saling memuaskan,” ujarnya.

Baca Juga  Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Haltim Minta Dukungan Pabrik ke Pemerintah Pusat

Meski suasana mediasi berlangsung tertib dan lancar, pertemuan kali ini belum menghasilkan titik temu antara pihak TNI AU dan warga Desa Lala.

“Kami tetap membuka ruang lanjutan jika kedua pihak berkenan kembali duduk bersama di kesempatan berikutnya,” tambah Erik.

No More Posts Available.

No more pages to load.