Porostimur.com, Dobo – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dobo, Sumanggar Siagian, S.H., M.H., menggelar kegiatan pembagian bendera merah putih di Desa Meror, Kecamatan Aru Selatan Timur, Jumat (9/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, sekaligus membangkitkan semangat nasionalisme di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bendera Merah Putih adalah simbol identitas bangsa yang menyatukan berbagai latar belakang dalam satu rasa kebangsaan. Pengibaran bendera sejak awal Agustus membangkitkan semangat cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, apalagi desa yang kami kunjungi ini merupakan wilayah terluar NKRI di ujung Timur Indonesia,” ujar Siagian.
Desa Perbatasan yang Terpencil
Desa Meror dipilih karena letaknya yang terpencil dan berbatasan langsung dengan perairan Australia. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kejaksaan Negeri Dobo bahkan harus menempuh perjalanan darat dan berjalan kaki hampir dua jam menuju Dusun Meme, yang menjadi ibu kota Kecamatan Aru Selatan Timur.
Perjalanan itu melewati padang sabana dan hutan tanpa akses jalan memadai. Kondisi ini menggambarkan keterisolasian yang masih dihadapi masyarakat setempat.










