Dua Anak Eks Bupati SBB Ditahan Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya!

oleh -43 views
Dua anak mantan Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus F. Puttileihalat, yakni Ayu Ditha Greslya Puttileihalat dan Raflex Nugraha Puttileihalat, dilaporkan telah ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak beberapa hari terakhir.

Porostimur.com, Jakarta — Dua anak mantan Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus F. Puttileihalat, yakni Ayu Ditha Greslya Puttileihalat dan Raflex Nugraha Puttileihalat, dilaporkan telah ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak beberapa hari terakhir.

Penahanan keduanya dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat, penipuan penerbitan akta otentik, serta penggelapan yang berkaitan dengan usaha pertambangan di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kuasa hukum PT Bina Sewangi Raya (BSR), Andreas Dony, mengungkapkan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan pihaknya.

“Sebagai info kalau LP kita di Polda Metro Jaya terkait dengan akta 02, saat ini Ayu Ditha Greslya Puttileihalat dan Raflex Nugraha Puttileihalat sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu lalu,” ujar Andreas, Minggu (17/5/2026).

Dugaan Hilangkan Saham Perusahaan

Menurut Andreas, perkara ini bermula dari penerbitan Akta Notaris Nomor 01 Tahun 2020 yang diduga dibuat secara sepihak oleh Farida Ode Gawu (alm) bersama Ayu Ditha Greslya Puttileihalat.

Baca Juga  Real Madrid Taklukkan Oviedo 2-0, Bellingham Kembali Cetak Gol

Dalam akta tersebut, keduanya diduga menghilangkan kepemilikan saham milik PT Bina Sewangi Raya di PT Manusela Prima Mining (MPM).

No More Posts Available.

No more pages to load.