Bantah Ada Temuan BPK Rp1,7 Miliar, Rani Tomia Sebut Baru Jadi Bendahara DPRD SBB Pertengahan 2013

oleh -20 views
Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rani Tomia, membantah informasi yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas DPRD SBB Tahun Anggaran 2013 senilai Rp1,7 miliar.

Porostimur.com, Ambon – Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rani Tomia, membantah informasi yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas DPRD SBB Tahun Anggaran 2013 senilai Rp1,7 miliar.

Rani menegaskan, angka Rp1,7 miliar yang beredar di tengah masyarakat bukan merupakan temuan atau hasil pemeriksaan BPK. Ia menyebut angka tersebut berkaitan dengan laporan dugaan korupsi yang pernah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku pada 2015.

Klarifikasi itu disampaikan Rani kepada Porostimur.com saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026). Ia merasa perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

Baca Juga  Natsir dan Noda Tinta di Kantong Kemeja

Rani juga menegaskan bahwa dirinya baru dipercaya menjabat sebagai Bendahara Sekretariat DPRD SBB pada pertengahan 2013. Artinya, masa tugasnya sebagai bendahara tidak mencakup seluruh pelaksanaan anggaran sepanjang 2013.

“Saya mulai menjadi bendahara pada pertengahan tahun 2013. Terkait isu adanya temuan BPK Rp1,7 miliar, itu tidak benar,” tegas Rani.

Rani: Itu Laporan ke Kejati, Bukan Temuan BPK

Rani menjelaskan, dirinya memang pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku pada 2015 terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD SBB Tahun Anggaran 2013 dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.