Vaksin Covid-19 Dijual Kimia Farma, LaporCovid19: Negara Ini Makin Kacau

oleh -84 views

Porostimur.com | Jakarta: Pemerintah melalui klinik Kimia Farma memberikan layanan vaksin individu untuk masyarakat.

Rencananya vaksin tersebut akan dijual di klinik Kimia Farma yang tersebar di beberapa daerah.

Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Pelanggan harus merogoh kocek untuk sekali vaksinasi sebanyak Rp 439.570. Sehingga, untuk dua kali vaksin seseorang akan menghabiskan uang sebanyak Rp 879.140.

Kabar mengenai vaksin berbayar untuk masyarakat ditanggapi oleh relawan LaporCovid19.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan.

“Negara ini makin kacau. Sama aja merampas hak rakyat! Ini pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan,” cuitnya, melalui akun Twitter @LaporCovid, dikutip dari Suara.com, Ahad (11/7/2021).

Lebih lanjut, LaporCovid19 menilai terlalu berlebihan dengan harga yang ditetapkan.

Baca Juga  Ekonom Keuskupan Amboina Jagokan Argentina di Piala Dunia 2026, Sebut Faktor Messi Jadi Penentu

“Untuk vaksin saja, rakyat nantinya harus membayar hampir Rp 900 ribu. Sungguh keterlaluan!” tambahnya.

Rupanya, aturan vaksinasi tersebut telah tertulis di Permankes No 19 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 5.

Vaksin Covid-19 Dijual Kimia Farma, LaporCovid19: Negara Ini Makin Kacau
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

“Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan atau karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha,” demikian aturan tersebut.