Pelni Setop Operasional 7 Kapal Perintis di Maluku, Alasannya Bikin Miris

oleh -178 views

Porostimur.com | Ambon: PT. Pelni (Persero) menghentikan pelayanan tujuh kapal perintis di Provinsi Maluku untuk sementara hingga berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jadi seluruh kapal Perintis belum bisa beroperasi sejak diberlakukannya PPKM terhitung tahap pertama sejak tanggal 8-21 Juli 2021 kemudian diperpanjang lagi hingga tanggal 26 Juli, dan sekarang tahap kedua sampai tanggal 8 Agustus 2021,” kata Manager Operasi PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf, di Ambon, Rabu (28/7/2021).

Ia menjelaskan, penghentian sementara pelayaran kapal perintis adalah keputusan manajemen Pelni di kantor pusat, sedangkan Pelni Ambon hanya pelaksana atau operator. Assagaf mengatakan, penyebab utama penghentian tersebut karena terbentur aturan PPKM.

Sebabnya, pada beberapa pelabuhan di daerah yang disinggahi kapal perintis untuk mengangkut dan menurunkan penumpang belum dilengkapi dengan beberapa prasarana pendukung terkait persyaratan pemberlakukan PPKM.

Syarat tersebut diantaranya setiap calon penumpang yang akan naik ke kapal harus menunjukkan surat vaksin minimal satu kali, kemudian surat antigen negatif COVID-19.

Baca Juga  Harga Bawang Merah Melonjak, Maluku Jadi Termahal Tembus Rp95.800 per Kg

“Jadi misalnya kapal satu perintis menyinggahi Pelabuhan Moa atau Leti di Kabupaten Maluku Barat Daya, atau daerah terpencil lainnya di Maluku, sudah pasti masyarakat banyak yang belum memiliki surat vaksin atau antigen karena memang belum terjangkau di daerah itu,” katanya.