Aktivis HMI Ambon Ditangkap, HMI Lhokseumawe: Polresta Ambon Bunuh Keadilan dan Kepastian Hukum

oleh -36 views

Porostimur.com | Lhokseumawe: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menilai penangkapan aktivis HMI Cabang Ambon, Risman Soulissa (RS) oleh aparat kepolisian dari Polresta Ambon pada 25 Juli 2021 karena postingannya di akun medsos seruan “Copot Presiden Jokowi” lalu, tuai kontroversi dikalangan publik.

Untuk itu, Ketua Umum terpilih/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli mengecam penangkapan Risman yang diduga tidak sesuai prosedur hukum.

“Kita sangat menyayangkan penangkapan Risman yang cacat prosedur hukum, anehnya seruan copot jabatan presiden itu bagian dari kritik dan kemerdekaan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan Perundang-undangan. Tapi malah ditangkap dan dijerat UU ITE, ini telah mencederai aturan yang berlaku,” ujar Fadli dalam keterangan pers, Rabu (28/7/2021) di Lhokseumawe.

Baca Juga  Dari Buruh Pabrik ke Bintang Piala Dunia, Deniz Undav Pimpin Daftar Top Skor Sementara

Fadli juga mengatakan bahwa dari insiden tersebut, juga diduga Polresta Ambon melampaui wewenangnya selaku bagian dari Insitusi Polri, dan tidak mencerminkan Polisi sebagai mitra masyarakat.

“Seharusnya, aparat Kepolisian bisa melihat dan memilah, mana yang dinamakan kritik, masukan dan pendapat, mana yang dinamakan ujaran kebencian, dan Polresta Ambon sudah memberikan stigma buruk terhadap institusi kepolisian,” tukas Muhammad Fadli yang juga pemerhati hukum asal Aceh.