Porostimur.com | Ambon: Perampasan jenazah Covid-19 belakangan ini sering terjadi di Kota Ambon. Kebanyakan kerabat pasien tidak percaya jika pasien yang tadinya masuk dengan diagnosa atau keluhan sakit lain, tetapi saat meninggal dunia, oleh pihak rumah sakit, justru divonis covid.
Meski akhirnya nanti ada pihak keluarga yang akan mengerti ketika mediasi dilakukan, sehingga jenazah dapat dimakamkan secara covid. Namun kebanyakan, warga justru menolak dan tetap memulangkan jenazah di rumah mereka dan dimakamkan sendiri tidak sesuai protokol covid.
“Terkait persoalan itu, selaku mitra komisi dengan Dinas Kesehatan, pihaknya akan mengundang, tidak hanya Dinkes, tetapi juga Faskes-faskes yang ada di Kota Ambon, guna membahas hal dimaksud,” janji Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Bin Tahir, kepada wartawan porostimur.com, di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (28/7/2021)
Dalam beberapa hari kedepan, kita akan panggil dinas terkait. Ini juga terkait pengambilan jenazah covid secara paksa oleh pihak keluarga.
“Saya contohkan pasien di RSUP dr. Leimena beberapa waktu kemarin, dimana pasien meninggal divonis covid, tetapi kemudian tidak diterima oleh pihak keluarga, sehingga terjadi perampasan jenazah,” ujar Saidna.




