Kerap Terjadi Perampasan Jenazah Covid di Kota Ambon, Ini Kata Anggota DPRD

oleh -34 views

Jika perlu, pihaknya juga akan menyampaikan hal ini resmi kepada DPRD secara kelembagaan melalui Pansus, agar mengundak dinas terkait untuk membahas hal itu. “Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena ini merupakan persoalan rakyat, persoalan kemanusiaan,” jelasnya.

Dia juga menyingung terkait pemberlakuan PPKM di Kota Ambon, yang mana ini merupakan turunan dari Instruksi Kemendagri yang sebenarnya menjebak masyarakat. Pasalnya, ketika masyarakat dibatasi pergerakannya, namun tidak dijamin kehidupannya.

“Masyarakat ini justru terjebak dengan instruksi ini. Artinya, masyarakat diminta batasi pergerakan, tapi legal standing dari instruksi itu tidak ada dampak hukumnya. Misalnya, ketika masyarakat batasi pergerakan, tapi regulasi dasar hukum pelaksana adalah instriksi, bukan PSBB, sehingga masyarakat tidak bisa diedukasi dengan kebutuhan hidup, karena instruksi tidak mengatur tentang bagaimana konsekwensi masyarakat terhadap orang yang dibatasi pergerakannya,”tandasnya.

Baca Juga  Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Anak-anak dan Jurnalis Al Jazeera

Hal itu tentu berbeda dengan PSBB, dimana PSBB adalah perintah UU Karantinaan yang turunannya adalah PSBB, sehingga masyarakat berdiam diri tetapi difasilitasi. Ini juga menjadi catatan bagi Pemkot agar bagaimana sama-sama mencari solusi, sehingga problem masyarakat ini cepat berlalu.