Bahas Kenaikan Tarif Angkutan, DPRD dan Dishub Kota Ambon Rapat Bersama

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melakukan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terkait kenaikan tarif angkutan umum yang akan diberlakukan mulai tanggal 7 September mendatang.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon Robby Sapulete, menjelaskan, pihaknya berupaya untuk mengsinergikan kepentingan masyarakat dan pengemudi sehingga tidak merugikan siapa-siapa.

“Sudah pernah lihat jalan pegunungan seperti Ema dan Kilang?, kalau di daerah datar ban itu satu tahun diganti satu kali tapi kalau di daerah pegunungan, bannya itu bisa diganti satu tahun tiga kali, belum lagi dengan dia punya kanvas rem, belum lagi dengan absorsi bahan bakar,” beber Sapulete kepada wartawan di Baileo Rakyat-Belso, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga  Komisi II DPRD Maluku Siapkan Perda Pohon, Bidik Regulasi Pertama di Indonesia

Lanjutnya, absorsi bahan bakar pada daerah flep dengan daerah tanjakan konsumsinya berbeda, sehingga Dishub menggunakan formulasi dari kementrian perhubungan menjadi dasar perhitungan itu, dan hasilnya seperti itu.

“Walaupun dengan pertimbangan-pertimbangan Dewan yang terhormat bahwa ini karena kondisi pandemi, akan kita lihat tetapi kita akan ambil jalan tengah sehingga pengusaha angkutan umum, maupun juga dengan para pengemudi tidak di rugikan satu sisi, namun di sisi yang lain pengguna transportasi dalam hal ini masyarakat tidak dirugikan,” tutur Sapulete.

No More Posts Available.

No more pages to load.