Ada Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Maluku Utara, HCW Minta KPK Segara Bergerak

oleh -274 views

Porostimur.com | Ternate: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan Untuk menyelidiki adanya kabar tentang pungutan liar atau jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pindidikan Provinsi Maluku Utara yang belakangan berhembus di ruang publik.

“Informasi ini menyebar di media sosial seperti di facebook dan WhatsApp, bahkan di media online. Bahwa ada dugaann terjadi trasaksi Jual beli jabatan, khususnya jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara. Dengan ada informasi ini, HCW kemudian bergerak cepat untuk mendeteksi dan mengkroscek kebenarannya di lapangan guna memastikan secara langsung apa benar dugaan trasaksi jual beli jabatan kepala sekolah benar atau tidak,” ungkap Direktur HCW, Rajak Idrus kepada jurnalis porostimur.com, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga  DBH Halsel Rp241,8 Miliar Belum Disalurkan, DPRD Soroti Sikap Pemprov Malut

“Yang jelas teman-teman HCW sudah bergerak di kabupaten/kota Untuk mengkroscek dan mendata kebenaran informasi tersebut. HCW sebagai lembaga anti korupsi yang sudah berdiri sejak tahun 2015 tidak mau asal bunyi tanpa data. Kenapa kita fokus ke informasi ini, karena hal tersebut juga masuk pada trasaksi suap penyelenggara negara yang merugikan orang lain, untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Pergerakan HCW di lapangan untuk mendata sekaligus membantu pihak penegak hukum seperti KPK, Polisi dan Jaksa guna memproses secara hukum jika ada terjadi dugaan korupsi di dalamnya,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.