DPRD Bantah
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, membantah bahwa tidak dibahas berarti tidak tercantum dalam dokumen.
“Masalah tidak dibahas itu bukan berarti tidak ada dalam dokumen APBD. Kita harus bicara menyeluruh sesuai data APBD. Ketika Banggar membahas APBD, tidak semua item harus dibahas, biasanya yang dibahas hal-hal pentingnya saja,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, apabila benar terdapat kegiatan yang tidak pernah dibahas dalam RKPD, KUA-PPAS maupun Ranperda tetapi muncul dalam APBD, maka hal itu menyalahi ketentuan dan akan ditindaklanjuti.
Dishub Belum Beri Klarifikasi
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi terkait anggaran operasional Rp197 juta yang melekat pada DPA 2026 belum mendapat respons.
Situasi ini mempertegas ketidakpastian layanan bagi warga BAHIM. Di saat masyarakat pulau terluar berjuang dengan keterbatasan akses kesehatan, ambulance laut yang seharusnya menjadi simbol kehadiran pemerintah justru masih berlabuh tanpa pelayanan.
Persoalan ini bukan sekadar prosedur administrasi atau teknis penganggaran, melainkan menyangkut kepercayaan publik dan komitmen menghadirkan keadilan layanan kesehatan bagi warga kepulauan—serta nyawa yang tak seharusnya menunggu di antara gelombang dan birokrasi. (red)









