Ana Sua Jakarta Raya Desak Polisi Segera Usut Dugaan Klinik Tanpa Izin di Sanana

oleh -0 Dilihat

“Iya benar sampai saat ini, di Kepulauan Sula belum ada klinik yang memiliki izin, saya sarankan segera mengurus izin, karena kalau tanpa izin dianggap klinik ilegal. Kami sementara siapkan langkah-langkah selanjutnya, karena dari pihak klinik sedang pengurusan di Dinkes,”.

“Cuman sampai saat ini mereka belum melengkapi secara keseluruhan syarat-syaratnya,” jelas Suryati. (Jems)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Tanggul Wai Samal Kini Berdiri, Aspirasi Warga Dikawal dari APBD hingga Realisasi

No More Posts Available.

No more pages to load.